Pasutri Ini Buka Kois Sabu di Rumahnya

Pasutri Ini Buka Kois Sabu di Rumahnya

Line Pekanbaru - Buyung (44) dan istrinya, Mega (40), ditangkap polisi di rumah mereka di Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (26/7) malam. Pasangan suami istri ini menjadikan rumahnya sebagai tempat berdagang sabu.

Dari rumah pasutri ini petugas menyita sabu dalam bentuk 10 paket besar, 1 paket sedang, dan satu paket kecil. Selain itu, uang Rp750 ribu juga ikut disita petugas.

"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah tersangka," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Kamis (27/7).

Dari informasi itu, lanjut Guntur, tim Satres Narkoba Polres Kampar terjun mengintai ke rumah tersangka dan menggerebek. "Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Guntur. **

 

 


Komentar Via Facebook :