Jokowi Persilahkan Aksi Massa 287

Line Jakarta - Presiden Joko Widodo mempersilakan aksi massa 28 Juli 2017 atau 287 yang digelar besok, Jumat (28/7), menyampaikan aspirasinya yang menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Negara ini negara hukum. Saya kira dipersilakan," ujar Jokowi menyikapi rencana Presidium Alumni 212 menggelar unjuk rasa Aksi 287 sekaligus mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/7).
Baca Juga : Jokowi Ingin Kunjungi Budidaya Ikan di Kampar
Jokowi mengatakan, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk menjamin keamanan negara sekarang dan jangka panjang. Perppu ini menjadi landasan hukum pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selama ini, HTI dianggap beraktivitas yang bertentangan dengan Pancasila. Mereka juga mengusung sistem kenegaraan khilafah.
Baca Juga : Subsidi Perumahan akan Dinaikkan
Jokowi menegaskan, Perppu itu juga masih akan membahas DPR, apakah menyetujui atau menolaknya. Meski demikian, Perppu sudah berlaku pasca ditandatangani presiden. "Kalau ada yang tidak setuju silakan jalur hukum," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Aksi 287 akan dipimpin Amien Rais selaku Penasihat Presidium Alumni 212. Selain itu, aksi bakal diikuti tujuh ormas, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga : Gedung Daerah Dikawal Ketat
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif, mengatakan FPI ikut karena aksi 287 didukung Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, yang masih dalam pelarian di Arab Saudi.
"Aksi diawali dengan long march dari Masjid Istiqlal menuju patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat," katanya. **
Baca Juga : Jokowi Mungkin Ikut Car Free Day
Komentar Via Facebook :