Polisi Amankan Jutaan Pil Ekstasi Asal Belanda

Line Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Kali Baru,Tangerang, Banten. Sebanyak 1,2 juta butir pil jenis ekstasi dari Belanda berhasil diamankan.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, membenarkan hal ini. Katanya, penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (28/7) malam lalu.
Tetapi, ia menolak menjelaskan lebih jauh. Katanya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mengadakan jumpa pers soal itu besok, Selasa (1/8). "Benar dan rencana besok siang akan dirilis," ucap Eko di Jakarta, Senin (31/7).
Jutaan pil ekstasi ini disebut dikemas dalam 120 bungkus plastik alumunium dengan berat masing-masing sekitar 2,2 kilogram. Petugas juga menangkap seorang pria bernama Liu Kit Cung alias Acung.
Kepada petugas, Acun mengaku hanya sebagai penerima barang haram itu. Menurutnya, jutaan pil ekstasi itu milik Aseng, narapidana kasus narkoba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dua hari berselang, polisi melakukan pengembangan proses penyidikan dengan menggagalkan transaksi 56 bungkus ekstasi di kawasan perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten. Polisi juga mengamankan tersangka lain, Erwin, dari lokasi.
Baca Juga : Kapolri Minta Novel Sebut Nama Jenderal Polisi
Polisi dan BNN belakangan sering melakukan operasi penggerebekan terhadap penyelundup narkotik dari negara lain.
Kapolri menyebut Indonesia menjadi daerah utama penyelundup narkotik asing di Asia setelah Presiden Filipina membunuh banyak bandar narkoba di negara itu. **
Baca Juga : Tika Jual Narkoba Pakai Kotak Kue
Komentar Via Facebook :