Selamatkan Lahan Gambut

Masyarakat Riau Minta Menhut Tidak Dengar Usulan Kaji Ulang Permen KLHK P.17/2017

Masyarakat Riau Minta Menhut Tidak Dengar Usulan Kaji Ulang Permen KLHK P.17/2017

Line Riau - Terkait permintaan Akedemisi dari Universitas Riau yang mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor  57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor P.17/2017 bisa dikaji ulang, ditentang oleh ketua Dewan Kesenian Pelalawan (DKP), Herman Maskar.

"Walau berdampak ekonomi dan sosial dari peraturan tersebut sangat besar, namun kita harus juga memikirkan kelestarian alam dan lingkungan, apalagi perusahaan perkayuan di Riau hanya memikirkan untung perusahaan saja, ditambah pekerja lokal diadu domba sesamanya untuk keuntungan perusahaan," Jelas Herman, Senin (31/8/17).

Walau katanya semua pihak sepakat, lingkungan hidup dalam jangka panjang harus dijaga. Namun, Herman tidak percaya hal itu jika semua masyarakat merasakan hasilnya karena yang kaya semakin kaya dan masyarakat Riau yang dipingiran terabaikan apalagi hutan mereka habis digarap, bahkan jenis kayu yang ditanam itupun buahnya tidak enak dan tidak bisa dijual untuk makan.

"jadi yang katanya ekonomi masyarakat terganggu itu tidk betul, yang betul ekonomi pengusaha terganggu itu saya akui iya," jelasnya.

Regulasi baru tentang lahan gambut yang harus dijadikan fungsi lindung tersebut memiliki dampak sangat besar di Riau, bahkan akibat gambut ini dibabat kebakaran lahan terus terjadi setiap tahun, bahkan saat ini saja Pelalawan sudah dikepung asap, bayangkan berapa dan negara habis memadamkan api dibandingkan hasilnya.

Banyak kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan bahkan Pakar gambut tropis sependapat engan Permen LHK) nomor P.17/2017 dimana lahan gambut yang ada di Riau akan menjadi fungsi lindung dan harus dilestarikan, kalau ada pendapat sebaliknya diduga itu kepentingan golongan.

“Kalau kita berlakukan Permen LHK nomor P.17/2017 pengusaha menjerit, mungkin para pekerja juga akan menjerit namun itu hanya sebulan saja, setelah itu maka akan normal kembali, apalagi setelah gambut ini dilestarikan kebakaran lahan akan berkurang," tegas Herman.

Para ahli dan akademisi di perguruan tinggi harus ditantang untuk bisa menesak pemerintah menanam gambut kembali diman ini adalah solusi mencegah kebakaran lahan, walau sedikit ekonomi masyarakat terganggu dalam satu bulan.

"Seharusnya akademisi yang cinta alam itu juga memperhatikan lingkungan, agar kelangsungan hidup orang banyak tidak terganggu oleh kepentingan sesaat," Tukas Herman.(AJO)


Komentar Via Facebook :