Genjot Gadis ABG, Buruh Ini Dipolisikan

Genjot Gadis ABG, Buruh Ini Dipolisikan

Line Bangkinang - Seorang buruh serabutan, KS (21), ditangkap polisi di Desa Kijang Rejo, Tapung, Kampar, Minggu (30/7) sore. Dia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih di bawah umur, FH (16).

Warga Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Tapung, itu dilaporkan BD (40), orang tua FH. Pada polisi, BD mengatakan putrinya tidak pulang sejak berangkat ke sekolah pada Sabtu (29/7) pagi.

FH akhirnya ditemukan salah satu keluarganya di Kota Batak, Minggu (30/7) pagi. Dia lantas dibawa pulang ke rumah orang tuanya.

Sesampai di rumah, BD mencerca putrinya dengan berbagai pertanyaan terkait hubunganya dengan KS. Akhirnya, FH mengaku sudah tidak perawan lagi. Dia menyebut KS merenggut keperawannya.

Terakhir kali, KS menyetubuhi FH di sebuah gubuk di perkebunan sawit di Kota Batak pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai mendengar pengakuan putrinya, BD marah dan mengajak FH ke Polsek Tapung untuk melaporkan KS.

Tak perlu waktu lama bagi polisi menangkap KS. Beberapa jam kemudian, KS ditangkap di Desa Kijang Rejo.

"Tersangka ditahan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, Senin (31/7). **

 


Komentar Via Facebook :