KSP Selesaikan Tapal Batas dan Percepat RTRW

Line Pekanbaru - Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy diyakini dapat membantu penuntaskan permasalahan tapal batas dan mempercepat penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Abdul Kamarzuki, mengatakan KSP diputuskan melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2016.
Baca Juga : Pansus RTRW Minta 410 Ribu Ha Diputihkan
"KSP ini untuk membantu RTRW. Mau ditetapkan atau nggak, tetap akan kita benahi. Satu peta untuk memperjelas batas-batas wilayah," kata Kamarzuki di sela-sela Lokakarya Penyusunan Road Map Satu Peta Provinsi Riau yang ditaja Bappeda dan WRI Indonesia di Pekanbaru, Senin (31/7).
Provinsi Riau termasuk yang beruntung. Sebab, sebelum RTRW diselesaikan terlebih dahulu ada KSP. "Dengan begitu akan tampak mana-mana saja lahan bermasalah sehingga dapat dicari solusinya. Kejadian di Kalimatan, kerena terburu-buru mengesahkan RTRW akhir 24 perda di kabupaten/kota-nya harus direvisi," katanya.
Baca Juga : RTRW Riau Disahkan Pekan Ini
Untuk kawasan HGU, katanya, Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terakhir akan diperjelas dengan satu peta untuk menentukan batas defenitif yang paling mendekati. "Kalau kawasan hutan wadahnya nggak di sini lagi. Kita akan angkat SK Menhut terakhir untuk menentukan batas mana yang defenitif dan mana yang paling mendekati," tuturnya.
Ia mencontohkan, seringkali ada penyalahgunaan izin peruntukan lahan akibat tidak akuratnya data dan informasi geospasial yang sepatutnya berfungsi sebagai dasar pembuatan kebijakan. "Semisal ada lahan yang diperuntukkan kawasan hutan atau perumahan dalam RTRW, tapi nyatanya di lapangan digunakan untuk HGU. Ini kan menyalahi," katanya.
Baca Juga : Pemprov Tunggu Data Pansus RTRW
Di samping itu, Abdul Kamarzuki membeberkan tahun ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas, Menteri Koordinator Perekonomian sebagai penanggujawab untuk menyelesaikan KSP di wilayah Sumatera, termasuk Provinsi Riau.
"Tahun lalu itu di seluruh Kalimatan. Tahun ini, kita selesaikan KSP di Sumatera, Sulawesi dan Bali. Kalau target saya sebelum 17 Agustus 2017, KSP di Sumatera selesai integrasinya. Tapi bukan masalah tumpang tindih, kalau soal itu dilihat dulu hukum penunjukan dan penetapannya," tandasnya. **
Komentar Via Facebook :