Kepala Dinas PU Pekanbaru Tersangka Pungli

Kepala Dinas PU Pekanbaru Tersangka Pungli

Line Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan izin di instansi yang dipimpinnya.

"Iya sudah naik. Tersangka sudah Tahap I (ke Kejaksaan, red) untuk Kadis PU (Zulkifli Harun, red), sejak hari Minggu kemarin," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi, di Pekanbaru, Senin (31/7).

Edy mengatakan setelah dilakukannya proses tahap I, penyidik menunggu dulu penelaahan berkas oleh jaksa peneliti. Jika masih kurang, berkasnya dikembalikan ke penyidik Polda Riau, namun jika lengkap maka berkasnya dinyatakan P21. "Itu tidak bisa main-main," lanjut Edy.

Dengan ditetapkannya Zulkifli Harun sebagai tersangka baru, katanya, maka ada empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya adalah petugas honorer di Dinas PUPR Pekanbaru yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, tim Saber Pungli Polda Riau menggelar OTT pada Senin 10 April lalu, pukul 14.30 WIB, di ruangan pengurusan Penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru. Tim mengamankan tiga petugas honorer yang diduga melakukan Pungli.
 
"Setelah Berita Acara Pemerikasaan dan gelar perkara, hasilnya ada tiga tersangka MT (34), MH (22), dan SAK (22), ketiganya honorer Dinas PU Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat itu.

Dia mengatakan awalnya diperiksa enam orang yakni selain tiga tersangka ada satu honorer lainnya RN (28). Kemudian diperiksa juga Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun, dan Pejabat Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tuswan Aidi.

Barang bukti uang pungli yang diamankan berjumlah Rp10,4 juta. SAK berperan mengumpulkan dari pemohon surat pengurusan izin jasa konstruksi. Kepada pemohon dimintai dana Rp1-5 juta. Sedangkan tersangka MH yang melengkapi administrasi perizinan. Uang kemudian diserahkan ke MT yang akhirnya tertangkap dan ditemukan uang Rp10,4 juta. **

 


Komentar Via Facebook :