Pemko Pekanbaru Moratorium Izin Pendirian Tower

Pemko Pekanbaru Moratorium Izin Pendirian Tower

Line Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin pendirian menara atau tower hingga rencana penataan infrastruktur telekomunikasi di Pekanbaru ditetapkan.

"Jelang rencana induk selesai, Walikota Pekanbaru menginstruksikan moratorium seluruh proses perizinan, mulai dari rekomendasi sampai IMB untuk rekomendasi pembangunan tower," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, di Pekanbaru, Selasa (1/8).

Instruksi Walikota Pekanbaru itu, katanya, akan disebarluaskan ke seluruh perangkat pemerintahan dan masyarakat. "Mulai dari RT hingga camat diminta tidak lagi merekomendasi pendirian tower," katanya.

Eka menambahkan rencana induk pembangunan tower akan mengatur zonasi dan titik-titik yang dapat dibangun tower. "Termasuk infrastruktur pendukung, seperti fiber optik dan lainnya," terang Eka. **

 


Komentar Via Facebook :