Pabrik Miras Rumahan di Belakang Pasar Buah 88 Digerebek

Pabrik Miras Rumahan di Belakang Pasar Buah 88 Digerebek

Line Pekanbaru - Personel gabungan menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik minuman keras (miras) di belakang Pasar Buah 88, Jalan Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Senapelan, Pekanbaru, Selasa (1/8).

Tim yang berasal dari personel Ditkrimsus Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Babinsa 03/Senapelan, Kodim 0301/Pekanbaru, menemukan 500 kotak miras siap edar dalam berbagai merek.

Sayangnya, pemilik pabrik miras berinisial ATN berhasil meloloskan diri. Namun, tim mengamankan lima orang pekerjanya. Kelimanya tertangkap basah sedang mengoplos miras.

Kelima pekerja itu terdiri dari dua warga Solo, Jawa Tengah yakni JKO (28) dan SGG (22). Tiga lainnya warga Indramayu, Jawa Barat, yakni ZND (19), CMN (20) dan DNU (20).

Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim, memuji kerja sama anggotanya dengan polisi dalam pengerebekan tersebut. Menurutnya, miras harus diberantas karena dapat merusak generasi muda.

"Miras merupakan salah satu penghancur generasi muda dan perusak bangsa," kata Karim dalam rilisnya. **


Komentar Via Facebook :