Perampok Ini Ikat Korbannya dan Dibuang ke Jurang

Perampok Ini Ikat Korbannya dan Dibuang ke Jurang

Line Pekanbaru - Toibul Arbi alias Siboy (34) ditangkap polisi di depan kantor Camat Tapung, Kampar, Selasa (1/8) dini hari tadi. Warga Desa Petapahan, Tapung, ini adalah satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor milik Ferdi Candra pada Kamis (27/7) silam.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan Sidoy dan rekannya tergolong sadis. Mereka mengentikan Ferdi yang mengendari sepeda motor Kawasaki KLX No Pol BM 2936 EB di tengah jalan tepatnya di Simpang Petapan, Kecamatan Tapung.

Salah satu dari mereka turun dari motor dan langsung memukul kepala korban dengan kayu balok. Mereka lalu mengikat tubuh korban dengan kondisi terlipat dengan kabel. Tangan dan kaki diikat bersamaan dan diikat lagi ke leher. Korban kemudian dibuang ke jurang bekas galian C.

"Kedua pelaku mengambil telepon genggam korban dan melarikan sepeda motor korban," terang Guntur di Pekanbaru, Selasa (1/8).

Beruntung korban berhasil membuka ikatan di tubuhnya. Dalam kondisi lemah, korban berjalan pulang ke rumah. Beruntung korban bertemua temannya di tengah jalan dan mengantarnya pulang. "Orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung," lanjut Guntur.

Dari penyelidikan polisi diketahui sepeda motor korban ada Pekanbaru. Lantas, petugas mengamankan motor itu dari tangan Ta di Kubang, Pekanbaru. Ta mengaku baru membeli motor itu seharga Rp15,8 juta dari OK. Petugas pun menangkap OK. "OK mengaku membeli motor itu dari RH seharga Rp11,6 juta," cetus Guntur.  

Tanpa membuang waktu, polisi menjemput RH. Pemilik showroom sepeda motor di Air Tiris itu mengaku membeli motor itu dari Fa seharga Rp11 juta. "Fa mengaku membeli motor itu seharga Rp9 juta dari Siboy, pelaku perampokan," kata Guntur.

Bersama Siboy, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kabel kawat sepanjang 2 meter dan sepeda motor korban. "Kita masih memburu satu pelaku lagi," tutup Guntur. **

 


Komentar Via Facebook :