Banyak Restoran di Pekanbaru Menunggak Pajak

Line Pekanbaru - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengeluhkan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan atau restoran. Dari 2.000-an wajib pajak restoran dan rumah makan, hanya sepertiganya yang membayar pajak.
"Kami sudah instruksikan petugas untuk menjemput bola ke lapangan. Seluruh restoran yang terdaftar sebagai wajib pajak harus diperhatikan dan diawasi," kata Rozie di Pekanbaru, Selasa (1/8).
Para petugas itu, lanjut Rozie, harus mendata para wajib pajak itu. "Nanti akan diketahui kenapa mereka tidak membayar pajak, apakah karena sudah bangkrut atau tidak," terang Rozie.
Jika restoran atau rumah makannya sudah tutup, maka data wajib pajak akan dihapus. "Sebaliknya, jika masih aktif, kita akan melakukan upaya paksa agar mereka membayar pajak," tegasnya.
Rozie mengakui target PAD dari pajak restoran tahun ini mencapai Rp129,9 miliar. Tetapi hingga kini realisasinya baru Rp41,6 miliar. "Artinya, ada kekurangan Rp88 miliar lagi yang harus dikejar selama lima bulan yang tersisa," imbuh Rozie.
Salah satu upaya mengejar target itu dengan memperbaiki pelayanan dan pengawasan. Misalnya, membenahi sistem online bagi wajib pajak. **
Baca Juga : Pemko Pekanbaru Moratorium Izin Pendirian Tower
Komentar Via Facebook :