Dua Pria Ini Tertangkap Nyabu di Hotel

Line Pekanbaru - Dua pria berinisial AS alias Alim (36) dan DKD (32) ditangkap polisi di sebuah kamar di Hotel Tratai Mas, Baganbatu, Bagansinembah, Rokan Hilir, Selasa (1/8). Keduanya sedang asyik berpesta sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan petugas mengamankan dua paket sabu, alat hisap dari kaca, dompet kecil, 1 telepon genggam, dan uang Rp1.050.00.
"Keduanya dilaporkan masyarakat sedang berpesta sabu di hotel itu. Lalu, petugas kita terjun melakukan penyelidikan," terang Guntur di Pekanbaru, Selasa (1/8).
Saat ditangkap, lanjut Guntur, kedua pelaku sedang asyik menikmati sabu. “Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.**
Komentar Via Facebook :