Kadiskes Riau Siap Jawab Gugatan Fitra Soal APBD 2017

Line Pekanbaru - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Nazir, mengaku siap menjawab gugatan judicial review yang diajukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ke Mahkamah Agung (MA) soal APBD Riau 2017.
Salah satu gugatan itu adalah besaran anggaran kesehatan yang hanya 6,75 persen. Padahal, perundang-undangan mewajibkan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran.
Menurut Mimi, anggaran kesehatan secara keseluruhan di APBD Riau 2017 mencapai 10,2 persen. Anggaran itu di luar belanja rutin pegawai. "Nilainya Rp1,1 triliun lebih atau sekitar 10,2 persen dari total APBD Riau 2017 yang bernilai Rp11 triliun," katanya di Pekanbaru, Selasa (1/8).
"Hanya saja, anggaran itu tidak hanya digunakan Dinas Kesehatan saja, tapi juga oleh RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, dan unit kesehatan lainnya," terang Mimi.
Sedangkan Kabiro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, mengaku pihaknya punya waktu 14 hari kerja untuk menjawab gugatan Fitra. "Kita akan siapkan jawaban kita secara bersama-sama dnegan OPD teknis terkait," katanya.
Nantinya, gugatan itu akan dijawab oleh OPD terkait. Contohnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). **
Baca Juga : Neymar Tes Medis di PSG Hari ini
Komentar Via Facebook :