Repdem Riau Laporkan Wakil Prabowo ke Polda Riau

Line Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau melaporkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Garindra), Arief Puyuono, ke Polda Riau.
Pelaporan ini dilakukan akibat pernyataan Arief yang menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pelaporan itu dilakukan, Neldi Saputra, Sekretaris DPD Repdem Riau. Dia datang bersama tiga rekannya sesama pengurus DPD Repdem Riau, Muhammad Kemal, Al Arraby, dan Boyke Hutasoit, dan didampingi Eprisman selaku kuasa hukum.
Eprisman menyebutkan Arief Puyuono diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Terlapor melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan," katanya.
Baca Juga : PDIP Kirim 5 Nama Balon Gubri ke DPP
Arief juga diminta sopan dalam berpolitik dan tidak menyebarkan kebencian pada rakyat dengan menyamakan PDIP dengan PKI. "PKI sudah dilarang berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966," terangnya. **
Komentar Via Facebook :