Bangunan Liar di Tugu Songket Dibongkar

Line Pekanbaru - Sejumlah bangunan liar di sekitar Tugu Songket, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, dibongkar Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, Rabu (2/8).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebut, bangunan liar itu dikhawatir dijadikan tempat transaksi narkoba, tempat minuman keras, dan pelacuran. "Kita turunkan 40 personel gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru," kata Adrian.
Baca Juga : Wisma Bintang Lima Dipenuhi Pasangan ABG Mesum
Adrian menyebut pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar itu sehingga tidak ada perlawanan saat pembongkaran. "Penghuni menyadari bahwa mereka salah mendirikan bangunan di lahan yang tidak semestinya," kata dia.
Satpol PP pernah menertibkan bangunan liar di kawasan itu, namun belakangan kembali berdiri. "Agar tidak semakin banyak, kita lakukan penindakan terlebih dahulu," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya memasang papan larangan pendirian bangunan liar di kawasan tersebut. "Kami meminta RT/RW hingga kelurahan pro aktif melakukan pengawasan," harapnya.**
Komentar Via Facebook :