Pemilik Pabrik Miras Oplosan Ditangkap di Bandara

Pemilik Pabrik Miras Oplosan Ditangkap di Bandara

Line Pekanbaru - Salim alias RS (52) ditangkap polisi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (3/8) pagi. Pemilik pabrik minuman keras (miras) oplosan itu hendak mengantar anaknya terbang ke Malaysia.

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi, membenarkan penangkapan Salim. Katanya, warga Jalan Soekarno-Hatta itu ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB tadi. "Sekarang dia sedang diperiksa penyidik," terang Edy.

"Dia mengaku sudah memproduksi miras oplosan selama satu tahun empat bulan. Bahannya didatangkan dari Jakarta," tambah Edy.

Seperti diketahui, Salim berhasil kabur saat petugas menggerebek pabrik miras oplosan miliknya di Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan, Selasa (1/8) lalu. Petugas hanya menangkap lima pekerjanya; Ja, SS, Ca, DJ dan DS.

Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah gudang di Jalan Soekarno-Hatta dan menemukan ratusan kotak miras bermerek terkenal yang siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai jenis cairan alkohol dalam jumlah besar, serta 7 drum wadah pengaduk miras, dan dua mesin berkatup. **


Komentar Via Facebook :