Salim Jual Miras Oplosan Hingga ke Palembang

Line Pekanbaru - Salim alias RS (52) mengaku miras oplosan berbagai merek terkenal yang diproduksinya dijual hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun, dia membantah menjajakan barang haram itu di Kota Pekanbaru.
Dalam jumpa pers yang digelar Polda Riau di rumah Salim, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (3/8), Salim mengaku menjual miras racikkanya ke berbagai kota di Sumatera, di antaranya ke Jambi dan Palembang. "Kalau di Pekanbaru tidak dijual," kata Salim.
Salim yang baru ditangkap pukul 10.00 WIB pagi tadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengaku mengirim miras oplosannya dengan menggunakan jasa ekspedisi. Dia mengepak miras itu dalam kardus-kardus.
BACA: Pemilik Pabrik Miras Oplosan Ditangkap di Bandara
Baca Juga : Repdem Riau Laporkan Wakil Prabowo ke Polda Riau
Sementara Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya menemukan 17 ribu botol miras merek terkenal di rumah itu. Keseluruhannya dikemas dalam 700 kardus. "Semuanya disita sebagai barang bukti," terang Hasyim.
Dalam kasus ini, katanya, RS telah ditetapkan sebagai tersangka berikut lima karyawannya, yakni; Je, SS, Cr, DJ dan JS. "RS merekrut kelima karyawannya dari Jawa," kata Hasyim.
Baca Juga : Kepala Dinas PU Pekanbaru Tersangka Pungli
Dari luar, rumah Salim terlihat sangat mewah dan luas serta ditutupi dengan pagar tinggi. Di dalamnya terlihat jejeran kardus berisi miras oplosan serta botol-botol bekas merek terkenal terlihat di setiap penjuru ruangan. Di belakang terdapat drum dan alat pres botol. **
Komentar Via Facebook :