Asun Mengaku Tak Dapat Proyek Pemko Pekanbaru

Line Pekanbaru - Asun alias Sajoko sangat tersinggung dengan spanduk yang terpajang di pagar kantor Walikota Pekanbaru. Bagaimana tidak, dalam spanduk 1 meter kali 4 meter itu, Asun disebut sebagai mafia proyek di APBD Kota Pekanbaru.
"Biar Tuhan saja yang tahu. Tidak ada itu," kata Asun yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru melalui sambungan telepon, Kamis (3/8).
Dalam spanduk itu disebutkan Asun mendapat jatah proyek sebesar Rp80 miliar. "Saya dapat proyek (dari Pemko Pekanbaru, red) pun tidak pernah," tegas Asun.
BACA: Spanduk "Asun Mafia Proyek" Terpajang di Pagar Kantor Walikota
Baca Juga : Perbaikan Pasar Higienis Telan Rp1,5 Miliar
Asun menuding oknum pemasang spanduk itu adalah orang tidak bertanggung jawab. Dia menantang oknum itu untuk tampil membuktikan tuduhannya.
Nama Asun memang kerap dikaitkan dengan proyek-proyek di Pemko Pekanbaru. Dia menjadi tokoh terkemuka di Kota Pekanbaru sejak diangkat sebagai Ketua LPM Pekanbaru. Di organisasi itu, Asun mengetuai 250 orang tokoh-tokoh masyarakat di Kota Pekanbaru.
Baca Juga : Kim Teng Diizinkan Buka Lagi, Tapi...
Seperti diketahui, sebuah spanduk bertuliskan nada miring dalam pengelolaan APBD Kota Pekanbaru terbentang di pagar kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (2/8) kemarin. Di sisi kiri spanduk itu terpampang wajah Asun atau Sarjoko.
Ada pun tulisan di spanduk itu terbagi dalam beberapa bagian. Bagian pertama di paling atas bertuliskan: "Mafia Proyek APBD Pekanbaru". Di bawahnya ada tulisan "Asun alias Sarjoko".
Baca Juga : Firdaus Mengaku Sudah Dapat Perahu
Di bagian ketiga tertulis: "Seluruh proyek APBD Pekanbaru Diarahkan ke Asun". Lalu, di bagian keempat tertulis: "Anggaran APBD Pekanbaru 2017 Sebesar Rp80 Miliyar". Dan di bagian terakhir bertuliskan " Disiapkan Untuk Asun... Ini Ada Apaaa..!!!???".
Beruntung spanduk bernada provokasi itu cepat diturunkan personel Satpol PP yang bertugas di kantor itu. Namun, kemunculannya telah membuat warga yang membacanya bertanya-tanya. **
Komentar Via Facebook :