TPP ASN Pelalawan Dipangkas 30 Persen

Line Pangkalankerinci - Ada kabar buruk bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN akan dipangkas sebesar 30 persen yang dimulai September nanti.
Bupati Pelalawan, Haji Muhammad Harris, berasalan pemangkasan ini untuk beban anggaran dan menutup defisit anggaran di di APBD-Perubahan 2017.
Baca Juga : APBD Pelalawan 2018 Diperkirakan Rp1,1 Triliun
"Sebagai langkah rasionalisasi ini, terpaksa dilakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN sebesar 30 persen, mulai diberlakukan September 2017," kata Harris di Pangkalankerinci.
Sebaliknya, ada juga kabar gembira bagi tenaga honorer. Bupati Harris berupaya tidak mengurangi jumlah tenaga honorer, bahkan gaji mereka pun diupayakan tidak dipangkas.
Baca Juga : Api Merambat Masuk ke Kawasan TNTN di Ukui
"Tentu kita berupaya menghindari adanya pengurangan tenaga honor. Sedapat mungkin itu diupayakan," kata Harris. "Gaji honorer berkemungkinan tidak turun," tambahnya.
Seperti diketahui, akibat defisit anggaran di tahun 2016 lalu, Pemkab Pelalawan mengurangi gaji tenaga honorer dari Rp1,8 juta menjadi Rp1,4 juta per bulan. **
Baca Juga : Pelayanan PN Pelalawan Berkelas "A Exellent"
Komentar Via Facebook :