Pandiangan Terima Kompensasi, Transimisi Listrik Tenayan Raya-Perawang Dilanjutkan

Line Pekanbaru - Pandiangan dan keluarganya akhirnya bersedia menerima dana kompensasi dari PT PLN untuk tanah mereka di Kecamatan Tualang, Siak. Dengan begitu, pembangunan jaringan transmisi listrik 150 KV Tenayan Raya-Perawang serta pemasangan kabel stringing di atas tower Right of Way (ROW) 58 - 59, dapat dilanjutkan.
Pertemuan mediasi antara PLN dan Pandiangan digelar di Kantor Camat Tualang, Jumat (4/8) kemarin. Mediasi itu dihadiri Camat Tualang, Zalik Effendi; Kapolsek Tualang, Kompol James Raja Gukguk; dan Danramil Perawang, Kapten Bukti Sitepu.
Baca Juga : Gila, PLN Denda Warga Rupat Hingga Rp30 Juta
Zalik mengatakan, awalnya Pandiangan menolak menerima kompensasi karena takut menara bertegangan tinggi berdampak buruk. Selain itu, Pandiangan menuduh PLN tidak pernah melakukan sosialisasi. "Pandiangan takut transmisi listrik itu berdampak buruk bagi keselamatan dan keamanan keluarganya," kata Zalik.
Setelah diberi pengarahan, Pandiangan akhirnya memahami jika transmisi listrik itu tidak berdampak buruk bagi manusia. Namun, Pandiangan meminta dana kompensasi ditambah. "Ada tiga rumah di sana. Awalnya ketiganya sudah diberi kompensasi. Ternyata Pak Pandiangan ini minta ditambah. Permintaan itu dikabulkan PLN," kata dia.
Sedangkan Manajer Unit Pelaksana Kontruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) II PT PLN (Persero), Rachmat Basuki, mengucapkan terima kasih Upika Tualang yang berhasil memediasi pihaknya dengan Pandiangan.
Selanjutnya, pembangunan transmisi listrik Tenayan Raya-Perawang akan dilanjutkan. "Mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan ke depannya," harap Basuki. **
Komentar Via Facebook :