Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kuansing

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kuansing

Line Pekanbaru - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tiga sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Benai. Ketiganya adalah RH alias Eto, BOS alias Beni dan RP alias Pidin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menyebutkan terbongkarnya jaringan pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu di Desa Talontam, Kecamatan Benai.

Dari informasi itu, katanya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap BO alias Beni dan RH alias Eto di sebuah toko perabot di Desa Talontam. Dari keduanya diperoleh satu paket sabu seberat 5,10 gram.

"Keduanya mengaku mendapatkan sabu itu dari RP alias Pidin," terang Guntur di Pekanbaru, Sabtu (5/8).

Selanjutnya, petugas menangkap RP alias Pidin. "Ketiganya kini diamankan di Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya," tukas Guntur.

Selain menyita sabu seberat 5,1 gram, petugas juga mengamakan telepon genggam ketika tersangka serta sebuah sepeda motor matik. **

 


Komentar Via Facebook :