Pasar Cik Puan, Walikota Firdaus Tunggu Pemprov Serahkan Lahan

Pasar Cik Puan, Walikota Firdaus Tunggu Pemprov Serahkan Lahan

Line Pekanbaru - Harapan agar Pasar Cik Puan kembali dibangun setelah belasan tahun dibiarkan terlantar sepertinya belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Pasalnya Pemko Pekanbaru masih menunggu kesediaan Pemprov Riau menyerahkan lahan di pasar itu.

"Status aset (lahan, red) mesti diselesaikan. Itu kan tercatat di daftar aset Pemprov Riau. Ini yang harus dituntaskan dulu," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Senin (7/8).

Firdaus menyebutkan jika Pemprov Riau memberikan hak pengelolaan lahan di pasar yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, itu sepenuhnya ke Pemko Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru siap mengelola pasar tersebut.

"Kita akan berikan yang terbaik pada masyarakat dan pedagang," janji Firdaus.

Dia kembali menegaskan pengelolaan pasar tradisional itu akan mirip dengan Pasar Pusat dulu, yakni menggandeng investor.

Seperti diketahui, lahan di Pasar Cik Puan masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. Aset lahan milik Pemko Pekanbaru hanya seluas 7.000 meter persegi sedangkan milik Pemprov Riau mencapai 2,2 Hektare.  

Sebelumnya, di masa kepemimpinan Edwar Sanger sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau telah membentuk tim percepatan pengalihan aset untuk melanjutkan pembangunan pasar yang telah dimulai di zaman Walikota Herman Abdullah tersebut. **


Komentar Via Facebook :