Calo CPNS, Pejabat Pemko Pekanbaru Dipolisikan

Calo CPNS, Pejabat Pemko Pekanbaru Dipolisikan

Line Pekanbaru - Seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisial YB (45) dilaporkan ke polisi. Dia dituduh melakukan penipuan oleh seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berinisial RN.

Dalam laporannya, RN mengaku telah memberi uang Rp100 juta pada YB di tahun 2012 silam. YB merupakan salah satu kepala sub bagian (kasubbag) di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pekanbaru.

Uang itu sebagai pelicin untuk memasukkan adik perempuan RN sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hebatnya, YB menandatangi bukti tanda penerimaan uang tersebut walau dalam bentuk surat perjanjian penitipan uang.

Awalnya, RN berupaya menagih uang itu setelah mengetahui adiknya hinga kini tidak juga menjadi CPNS. Namun, RN mengelak dengan berbagai alasan.

Merasa tidak senang, akhirnya RN melaporkan YB ke Polresta Pekanbaru. "Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, di Pekanbaru, Senin (7/8). **

 


Komentar Via Facebook :