Setya Novanto Tak Layak Baca Teks Proklamasi

Line Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Ketua DPR, Setya Novanto, tidak membacakan teks Proklamasi dalam peringatan HUT RI ke-72, 17 Agustus 2017. Setya dianggap tidak layak karena statusnya tersangka korupsi kasus e-KTP.
Peneliti ICW, Emerson Yuntho, meminta Presiden Joko Widodo sebaiknya menunjuk pejabat tinggi negara lainnya menggantikan Setya membacakan teks Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.
“Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya yang telah ditetapkan tersangka korupsi proyek e-KTP sebagai pembaca teks proklamasi," kata Emerson di Jakarta, Senin (7/8).
Jokowi harus menutup celah bagi koruptor berpartisipasi di agenda kenegaraan jika Indonesia ingin merdeka dari korupsi.
Baca Juga : Pencucian Uang, Jaksa Periksa Eks Dirut PT BLJ
Ada pun orang yang pantas menggantikan Setya, kata Emerson, adalah Ketua MPR, Zulkifli Hasan. "Sebaiknya Pak Jokowi tunjuk Ketua MPR. Jadi bergilir, karena Setnov sudah tahun 2015 dan Irman Gusman (mantan Ketua DPD)."
Penolakan Setya membaca teks proklamasi juga untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia. Pembacaan teks proklamasi akan dihadiri banyak perwakilan negara lain. “Yang diundang Jokowi tamu khusus dari luar negeri dan Duta Besar negara sahabat," katanya.
Setya sebelumnya sempat ditunjuk membacakan teks proklamasi pada tahun 2015. Sementara tahun berikutnya, pembecaan teks proklmasi dipercayakan kepada Irman Gusman yang kala itu menjabat Ketua DPD --dan kini tersangkut kasus di KPK.
KPK resmi menetapkan Setya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Setya diduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. **
Komentar Via Facebook :