DPRD Riau Pulangkan Draf KUA-PPAS

DPRD Riau Pulangkan Draf KUA-PPAS

Line Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Riau 2018 kepada Pemprov Riau. Pengembalian itu dilakukan setelah pimpinan DPRD Riau berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, menyebutkan pengembalian draft tersebut karena banyak kegiatan yang diusulkan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019.

"Banggar (Badan Anggaran, red) DPRD Riau terlebih dahulu meminta draft tersebut untuk dikembalikan tetapi karena tidak mau salah tingkah kita konsultasikan ke Kemendagri. Hasilnya, dengan terpaksa KUA-PPAS dikembalikan," kata Noviwaldy di Pekanbaru, Senin (7/8).

Dari konsultasi dengan Kemendagri, katanya, ada beberapa hal yang diizinkan jika KUA-PPAS tidak mengacu kepada RPJMD. Misalnya, bersifat yang mendesak seperti penganggaran pemilihan kepala daerah dan keamanan. Lalu, hal-hal yang sifatnya tidak terduga seperti bencana alam.

"Di luar itu harus mengacu RPJMD, seperti penerimaan, belanja daerah dan pembiayaan mesti sama antara rancangan KUA-PPAS dengan RPJMD," tegasnya.

Usulan yang dinilai tidak sesuai dengan RPJMD di KUA-PPAS, lanjut Noviwaldy, adalah panjang jalan yang akan dibangun dan target targetnya, serta dana desa. **

 

 


Komentar Via Facebook :