Jadi Tersangka, Walikota Firdaus Bakal Copot Kadis PUPR

Jadi Tersangka, Walikota Firdaus Bakal Copot Kadis PUPR

Line Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Firdaus, memberi sinyal menonaktifkan Zulkifli Harun dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru setelah Polda Riau menetapkannya sebagai tersangka pungutan liar.

"Kalau mengganggu pelayanan, kita non-aktifkan dan cari penggantinya," kata Firdaus di Pekanbaru, Senin (7/8).

Firdaus khawatir proses hukum di Polda Riau akan menghambat Zulkifli menjalankan tugasnya. Terlebih jika kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan yang membuat Zulkifli harus ditahan.

Meski begitu, Firdaus belum memastikan kapan Zulkifli diganti.

Seperti diketahui, Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar di Dinas PUPR Kota Pekanbaru oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah tiga honorer di Dinas PUPR Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka, yakni; MT (34), MH (22), dan SAK (22). Ketiganya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Tim Saber Pungli Polda Riau, 10 April 2017 silam. **

 


Komentar Via Facebook :