Awas! Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Langsung Ditilang

Line Pekanbaru - Warga Pekanbaru kini harus berhati-hati membuang sampah. Pasalnya, Pemko Pekanbaru telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang bertugas mengintai warga saat membuang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, menyebut satgas itu dibentuk berdasakan SK Walikota Pekanbaru. "Tim sudah dibentuk dan tinggal terjun ke lapangan," kata Zulfikri di Pekanbaru, Senin (7/8).
Katanya, satgas telah mengadakan rapat perdana dengan seluruh camat, Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru, dan Satpol PP.
"Satgas nantinya bekerja mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan serta di luar jadwal yang ditentukan," katanya.
Berdasarkan perda, jadwal membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB di tempat-tempat yang telah ditentukan di tiap kecamatan. "Tahap awal kita berlakukan sistem tilang dengan menahan KTP," katanya.
Satgas akan ditempatkan di titik-titik yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. "Selain itu, tim juga akan berkeliling dari pagi hingga sore," katanya. **
Komentar Via Facebook :