Sekdaprov Riau Heran KUA-PPAS Dikembalikan

Line Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengaku belum menerima pengembalian draf KUA PPAS RAPBD Riau 2018 dari DPRD Riau. Dia juga heran mengapa draf itu dikembalikan dan apa dasar hukumnya.
"Belum dibahas mengapa dikembalikan. Tidak pernah komunikasi, tidak pernah dibahas. Kalaupun dikembalikan dasarnya apa?," kata Hijazi seusai mengikuti Riau Berzikir di Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/8).
Baca Juga : DPRD Riau Pulangkan Draf KUA-PPAS
Selain itu, Hijazi mempertanyakan langkah pimpinan DPRD Riau berkonsultasi dengan Kemendagri soal KUA-PPAS itu. Menurutnya, KUA-PPAS tidak dibahas oleh Kemendagri.
"Mendagri hanya menerima RAPBD yang telah dibahas TPAD dan DPRD. Kalau KUA-PPAS dibahas dan diperbaiki di forum pembahasan Banggar dewan dan TPAD," terangnya.
Baca Juga : Pemprov Riau Berupaya Turunkan Silpa
Hijazi juga membantah jika KUA-PPAS itu tidak sejalan dengan RPJMD Riau 2014-2019. Katanya, KUA-PPAS itu sudah sejalan dengan RPJMD hasil revisi dan telah disetujui Mendagri.
"Kita membuat ini berdasarkan arahan mendagri dan ada suratnya. RPJMD 2014-2019 ada beberapa hal yang tidak mungkin dicapai dengan kondisi saat ini. Kalau berdasarkan RPJMD apa gunanya mekanisme pembahasan?," tanya Hijazi. **
Baca Juga : Rastra Tersendat, Kemiskinan di Riau Melambung
Komentar Via Facebook :