Disayangkan

Dewan Pelalawan Mengamuk Membawa Nama Hewan

Dewan Pelalawan Mengamuk Membawa Nama Hewan

Line Pelalawan - Sungguh tragis bahkan terkesan seperti tidak berpendidikan yang terdengar sampai kelokasi parkir oleh oknum dewan DPRD Pelalawan, terdengar suara salah seorang anggota dewan mirip seperti suara Mukhlis Ali yang ribut diruangan rapat Komisi I antara dewan dan dinas Pendidikan Pelalawan. Tragisnya oknum Dewan ini berkata "Anjing" dan membawa - bawa nama daerah Pangkalan Kerinci.

"Anjing kau tau tak ambo owang siko masak aspirasi ambo dipending, awas kau coba pending, jangan main - main," Kata oknum dewan ini pada salah seorang lawan bicaranya yang diduga salah satu pegawai Disdik Pelalawan berpangkat Kasi diruangan tersebut.

Banyak kalangan yang menilai anggota dewan seperti ini adalah pejabat publik yang kelakuannya merusak nama baik daerah, seharusnya mereka menjadi tauladan dan panutan malah terkesan preman. Seharusnya kalau memang ada dewan seperti ini kedepan mereka seharusnya diberikan pendidikan moral dan SDM nya dipertebal.

Tentunya seperti yang dilontarkan Tokoh Pemuda Pangkalan Kerinci yang juga pengiat LSM d Pelalawan, Zainuddin yang menyayangkan kejadian ini apalagi terdengar sampai ketelinga wartawan, mereka seharusnya menjaga marwah dewan yang mereka sandang.

"Selaku dewan mereka harus beretika apalagi dalam rapat dengan dinas," Tukasnya.

Seharusnya sebagai putra daerah yang dipercaya sebagi wakli masyarakat lebih mengutamakan pembangunan daerah dan bukan membangun untuk keuntungan pribadi "Atau memperkaya diri dengan mengerjakan usulan aspirasi mereka sendiri," Jelasnya.

Dari suara yang ribut terdengar sampai ke lokasi parkir itu, terdengan suara dewan ini marah - marah mereka terdengar membahas aspirasinya yang dilelang oleh Dinas Pendidikan Pelalawan, namun belakangan karna rasionalisasi PL ini dipotong hampir 50 persen.

Karna dipotong dewan ini mengamuk dan minta aspirasi berupa pekerjaan pisik dan pengadaan ini dikerjakan seperti usulan mereka semula, dan terdengar pekerjaan ini harus dikerjakan oleh orang utusan dewan itu sendiri.

Apakah usulan dewan ini bisa mereka kerjakan dengan kroninya Jaksa tentunya Kajari Pelalawan harus masuk menyelidiki ini.**


Komentar Via Facebook :