Gedung Sentral Bedah Terpadu RSUD Arifin Achmad Diresmikan

Gedung Sentral Bedah Terpadu RSUD Arifin Achmad Diresmikan

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, meresmikan Gedung Bedah Sentral Terpadu RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru di sela-sela peringatan HUT Riau ke-60 di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (9/8). Gedung bedah ini merupakan terbesar dan terlengkap di Sumatera.

"Inilah bentuk komitmen pemerintah memberi pelayanan kesehatan terbaik pada warga," kata Arsyadjuliandi seusai menandatangani prasasti peresmian gedung itu.

Dengan fasilitas ini, katanya, berbagai penyakit dapat ditangani di RSUD milik Pemprov Riau itu sehingga warga tidak perlu berobat ke luar daerah apalagi ke luar negeri.

Sementara Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, menjelaskan gedung itu terdiri dari lim. Lantai basement sebagai Central Sterile Supply Departmen (CSSD) atau instalasi sterilisasi peralatan kesehatan. Lantai dasar sebagai ruang administrasi dan kamar operasi minor serta layanan masalah kesuburan.

Lantai satu sebagai ruang perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Lantai dua dan tiga sebagai ruang operasi bedah umum, anak, orthopaedi, saraf, digestif, urologi, digestif, onkologi (tumor), jantung dan pembuluh darah, plastik, kepala dan leher.

Katanya, enam kamar bedah menggunakan teknologi terbaru yakni circular pendant yang akan memberikan fleksibilitas dalam mobilitas tenaga medis saat menangani pasien. "Semua peralatan dapat diputar sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi kabel-kabel yang menghambat mobilitas tenaga medis," katanya.

Selain itu, setiap kamar bedah dilengkapi wall panel yang antibakterial, hepa filter dengan laminar flow, dan beberapa kamar dilengkapi dinding timbal untuk operasi sinar x (beradiasi). "Memenuhi standar kamar operasi international," ujar Nuzelly.

Katanya, gedung ini didukung 50 dokter spesialis dan subspesialis dari berbagai disiplin ilmu dan enam dokter anestesi serta 66 orang petugas operasi. **

 


Komentar Via Facebook :