DPRD Umumkan Komisioner KPID Baru

DPRD Umumkan Komisioner KPID Baru

Line Pekanbaru - DPRD Riau akhirnya resmi mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dalam rapat paripurnanya, Senin (6/3).

"Setelah diumumkan, maka tugas kita selanjutnya mengirimkan surat pengantar kepada Gubernur Riau. Tugas dewan pun selesai," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau, seusai paripurna di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (06/03/17).

Dalam surat pengantar dewan tersebut, katanya, Gubernur Riau diminta mengeluarkan surat pengangkatan komisoner KI dan KPID Riau yang baru. Setelah itu, melantik komisioner dengan masa jabatan empat tahun untuk KI dan tiga tahun untuk KPID Riau.

"Kita ingin KI bisa berfungsi sebagaimana mestinya, menjadi hakim bagi seluruh ketentuan yang ada. KPID harus memaksimalkan fungsinya, membina serta mencek sesuatu sebelum mengeluarkan izin," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini meyakini jika komisioner yang baru mampu menjalankan tugasnya. Jika yang melakukan gugatan terhadap nama-nama komisioner yang terpilih, pihaknya siap melayani.

"Jika ada yang menggugat hasil pemilihan komisoner di DPRD Riau, maka kita siap untuk itu. Kita juga sudah menyiapkan data konkrit terkait pemilihan," katanya.

Adapun nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI Provinsi Riau yakni, Johny Setiawan Mundung, Tatang Yudiansyah, Zufra Irwan, Alnofrizal, Hasnah Gazali dan satu orang cadangan atas nama Mahyudin Yusdar.

Kemudian, nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Provinsi Riau yakni, Warsito, Asril Darma, M Asrar Rais, Nopri Naldi, Hiasan Setiawan, Widde Munadir Rosa, Falzan Surahman dan satu orang cadangan atas nama Ahmad Royhan Qodri.**


Komentar Via Facebook :