Pemko Pekanbaru Bayar Tunjangan Wakil Rakyat Dari Dana Tak Terduga

Pemko Pekanbaru Bayar Tunjangan Wakil Rakyat Dari Dana Tak Terduga

Line Pekanbaru - Biasanya dana tak terduga disiapkan untuk bantuan bencana, tapi oleh Pemko Pekanbaru dana itu digunakan untuk membayar kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku tidak berani menentang PP Nomor 18 Tahun 2017 yang mewajibkan pemerintah daerah membayar tunjangan anggota DPRD.

"Kita ada dana tak terduga sebesar Rp17 miliar, itu akan digunakan untuk membayar kenaikan tunjangan DPRD yang berlaku secara nasional sejak Agustus ini,” kata Alek di Pekanbaru, Rabu (9/8).

Menurutnya, kenaikan tunjangan itu tidak dialokasikan di APBD Kota Pekanbaru 2017. Namun, tahun depan tunjangan itu dialokasikan di APBD 2018.

Berdasarkan PP 18 Nomor 2017 tentang Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tunjangan wakil rakyat naik hingga tujuh kali lipat dari gaji pokok mereka. Namun, berbagai fasilitas yang selama ini diterima mereka tidak lagi didapat. **

 


Komentar Via Facebook :