Edarkan Narkotika, Karyawan PT Heleyora Power Diciduk

Edarkan Narkotika, Karyawan PT Heleyora Power Diciduk

Line Rengat - Seorang karyawan PT Haleyora Power, AK (24), ditangkap polisi di Jalan Dermaga, Desa Japura Laut, Lirik, Indragiri Hulu, Rabu (9/8) malam. Petugas menyita 16 paket kecil sabu dan 8 butir pil ekstasi serta satu timbangan digital.

"AK melakukan tindak pidana dengan menyimpan, menguasai, memiliki dan menyediakan narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, di Rengat, Kamis (10/8).

Katanya, AK ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Iptu Abdan. "Warga melaporkan sering melihat transaksi narkoba di rumah itu," terang Juraidi.

Sayangnya, dalam penggerebekan itu, HD alias Hendri Satpol PP berhasil melarikan diri. Pemilik rumah itu lari ke belakang rumah lalu bersembunyi di balik semak-semak.

"Petugas terus mencarinya, sedangkan AK dan barang bukti diamankan di Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Juraidi. **


Komentar Via Facebook :