Nasir Tersangka, Walikota Dumai Tunjuk Plh Sekda

Nasir Tersangka, Walikota Dumai Tunjuk Plh Sekda

Line Dumai - Walikota Dumai, Zulkifli As, menunjuk Asisten I Setdako Dumai, Hamdan Kamal, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai. Kamal menggantikan Muhammad Nasir yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis.

"Saya sudah tunjuk Hamdan Kamal menjadi Pelaksana Harian Sekdako Dumai," kata Zulkifli As di Dumai, Kamis (10/9) pagi tadi.

Zulkifli belum bisa memastikan sekda definitif akan segera diseleksi. "Pastinya, kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Seperti diketahui KPK menetapkan Nasir sebagai tersangka dalam kasus pembangunan jalan lingkar Rupat-Batu Panjang, Bengkalis. Jalan sepanjang 51 Km dengan nilai Rp528 miliar itu dikerjakan ketika Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis di tahun 2013-2015.

Akibat kasus ini, Nasir dan istri batal menunaikan ibadah haji. Padahal, dia dan istrinya sudah berada di Asrama Haji Embarkasi Batam, Kepulauan Riau. Petugas Imigrasi melarangnya karena nama ada dalam daftar cekal yang diusulkan KPK. **

 

 


Komentar Via Facebook :