Hutang Tak Dibayar, Bos Batu Bata Ini Mengamuk

Hutang Tak Dibayar, Bos Batu Bata Ini Mengamuk

Line Pekanbaru - Abadi (34), pengusaha batu bata warga Jalan Kapau Sari, Pekanbaru, ditangkap polisi. Dia dan supirnya, Rico Putra (32), dilaporkan telah menganiaya Riki Satria (26). Keduanya tahanan di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ramadhan, mengatakan penganiayaan itu berawal dari utang-piutang antara Abadi dengan kakak Riki.

Abadi dan Rico pergi menagih hutang ke rumah kakak korban di Jalan A Malik, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya, Selasa (8/8) lalu. Tetapi, keduanya hanya ditemui Riki.

Keduanya kesal lantaran berulang kali datang menagih ke rumah itu, namun yang punya hutang tidak pernah ada. "Pelaku meninju wajah samping kiri korban mengakibatkan luka pada telinga kirinya," kata Rahmadhan, Kamis (10/8).

Riki tidak terima diperlakukan seperti itu. Dia melaporkan Abadi dan Rico ke Polsek Tenayan Raya. "Petugas langsung menangkap keduanya," tukas Ramadhan.

"Kedua pelaku dikenai tuduhan melakukan penganiayaan bersama-sama kepada korban," tutup Ramadhan. **

 


Komentar Via Facebook :