Melenceng dari RPJMD, KUA-PPAS Riau Direvisi Saat Pembahasan

Line Pekanbaru - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah memanggil Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, Kamis (10/8).
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, menyebut Hijazi dipanggil terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2018 yang melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BACA: DPRD Riau Pulangkan Draf KUA-PPAS
"Dari pembicaraan disepakati akan merevisi KUA PPAS tersebut," kata Noviwaldy di Pekanbaru, Sabtu (12/8).
Baca Juga : Paripurna HUT Riau ke-60 DPRD Riau Hikmat
Noviwaldy menambahkan revisi tidak dilakukan sendiri TAPD Riau sendiri, melainkan ikut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Revisi dilakukan bersama oleh banggar dan TAPD," tukas politisi Partai Demokrat ini.
Revisi bersama ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan kesibukan TAPD. Menurut Noviwaldy, pimpinan dewan khawatir revisi KUA-PPAS itu akan menganggu TAPD dalam menyiapkan RAPBD Perubahan Riau 2017. "Jadi kita sepakati revisi dilakukan saat pembahasan biar cepat selesai," tukasnya.
Baca Juga : Sekdaprov Riau Heran KUA-PPAS Dikembalikan
BACA: Sekdaprov Riau Heran KUA-PPAS Dikembalikan
Noviwaldy menambahkan rapat pimpinan awalnya hendak mengembalikan KUA-PPAS itu ke Pemprov Riau. Tetapi, setelah dirapatkan dengan Banggar disepakati memanggil Ketua TAPD untuk mengkonsultasikan masalah ini. **
Komentar Via Facebook :