Penjual Judi Togel di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi

Penjual Judi Togel di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi

Line Pangkalankerinci - Polisi menangkap seorang penjual judi toto gelap atau togel, HAS (39), di sebuah warung di Jalan SPA Dundangan, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Minggu (13/8).

"Petugas mengamankan beberapa barang bukti, seperti buku tafsir mimpi, buku rekap nomor, lembar rekap nomor keluar, HP, pena dan uang tunai senilai Rp1.627.000," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Senin (14/8).

Menurutnya, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian toto gelap di daerah itu. "Lalu, kita menerjunkan petugas untuk menyelidiki dan menangkap pelaku," katanya.

"Sekarang pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses hukum," tutupnya. **

 

 


Komentar Via Facebook :