Setya Novanto Penentuan Anggaran e-KTP

Line Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah bertemu Ketua DPR, Setya Novanto, untuk membahas anggaran proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tahun 2010. Andi mengajak dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
"Terdakwa mengajak Irman bertemu Setya Novanto yang merupakan kunci anggaran di DPR," ujar jaksa Irene Putri saat membaca surat dakwaan Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8).
Baca Juga : Setya Novanto Tak Layak Baca Teks Proklamasi
Pada November 2010, Andi mengenalkan Irman, Sugiharto, dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini kepada Setya Novanto yang ketika itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kata Irene, Setya menyampaikan dukungannya terhadap proyek e-KTP.
Baca Juga : Dewan Pakar dan DPP Golkar Bahas Nasib Setnov
Beberapa hari kemudian, Andi mengajak Irman bertemu Setya di gedung DPR. Andi menanyakan anggaran proyek e-KTP. "Pak Nov bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman tidak ragu-ragu?," ucap Irene menirukan perkataan Andi saat itu.
Setya menjawab pembahasan anggaran proyek e-KTP tengah dikoordinasikan bersama anggota DPR lainnya. Saat itu, Setya meminta Irman bertanya pada Andi jika ingin mengetahui perkembangan anggaran e-KTP.
Baca Juga : Masnur: Setnov Restui Koalisi Golkar-PDIP
Tak hanya dengan Setya, Andi juga kerap bertemu dengan sejumlah pejabat Kemendagri dan anggota DPR lainnya. Bahkan, Andi pernah bertemu dengan Mendagri kala itu, Gamawan Fauzi.
"Kemudian disepakati proyek e-KTP sebagai program prioritas nasional yang akan dibiayai dengan APBN secara multiyears," tutur jaksa.
Baca Juga : Irman Akui Catatan Pembagian Fee Rp520 Miliar
Dalam pertemuan itu, mantan Ketua Komisi II DPR, Mustokoweni, menyampaikan pada anggota DPR lainnya bahwa Andi yang akan mengerjakan proyek tersebut karena sudah familiar dengan DPR. "Terdakwa berkomitmen memberikan fee bagi anggota DPR dan pejabat Kemdagri," kata jaksa.
Jaksa mendakwa Andi melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi serta mengarahkan sejumlah pihak untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek e-KTP.**
Komentar Via Facebook :