RTRW Ganggu Program Rumah Bersubsidi di Riau

Line Pekanbaru - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Jhon Satri, mengakui target pembangunan 10.000 rumah bersubsidi di Riau terganggu dengan belum disahkannya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Menurutnya, ketiadaan RTRW itu membuat pengembang kesulitan mendapatkan izin. "Persoalannya jika RTRW Provinsi Riau belum jelas, kabupaten/kota tidak bisa mengeluarkan izin yang baru," ujar Jhon di Pekanbaru, Senin (14/8).
Baca Juga : DPRD Batal Beri Kado RTRW di HUT Riau
Ketiadaan izin itu membuat pengembang tidak bisa membangun rumah bersubsidi dan pembiayaan dari perbankan juga tidak bisa dicairkan. "Sektor usaha pendukung properti juga berdampak. Seperti toko bangunan dan pelaku usahanya," terang Jhon.
Padahal, sebelum adanya persoalan RTRW ini, Riau merupakan daerah yang memiliki pertumbuhan perumahan paling baik di Sumatera. Untuk mencapai target 12.000 unit, bagi pengembang Riau bukanlah hal sulit. "Kita berharap RTRW ini segera selesai," katanya.
Komentar Via Facebook :