TNI Tangkap Oknum Polisi Pengedar Narkoba di Selatpanjang

TNI Tangkap Oknum Polisi Pengedar Narkoba di Selatpanjang

Line Selatpanjang - Jajaran Kodim 0303 Bengkalis berhasil menangkap seorang oknum polisi yang menjadi pengedar sabu di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Senin (14/8). Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita meliputi 1,6 Kg sabu, 500 butit pil ekstasi, dan 500 butir pil Happy Five.

Komandan Rayon Militer (Danramil) 02 Tebingtinggi, Mayor (Arm) Bismi Tambunan, menyebutkan kasus ini berawal informasi yang diterima personelnya beberapa hari lalu. Disebutkan, akan terjadi transaksi narkoba dalam jumlah besar di Wisma Holiday, Jalan Tengku Umar, Selatpanjang.

Laporan itu dilanjutkan ke Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Reza Fahmi Helmi. "Lalu, dandim memerintahkan untuk menelusuri dan mengintai penginapan itu," kata Bismi di kantornya, Senin (14/8).

Selanjutnya, tambah Bismi, pihaknya berkoordinasi dengan pengelola penginapan. Pengelola diminta menghubungi pihaknya jika ada tamu yang mencurigakan.

"Siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, pengelola wisma menginformasikan ada sepasang tamu yang mencurigakan. Mereka masuk membawa barang, namun langsung keluar tanpa membawa barang," terang Bismi. "Petugas penginapan mengaku curiga karena menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di bawah kasur," tambahnya.

Begitu mendapat informasi itu, Bismi memerintahkan dua anggotanya, Pelda Mursito dan Serka Sumardi, untuk terjun ke penginapan itu. "Ternyata benda itu adalah narkotika berupa sabu 1,6 Kilogram, 500 butir pil ekstasi, dan 500 butir pil Happy Five," terang Bismi.

Temuan itu langsung dilaporkan ke Dandim 0303 Bengkalis. "Dandim memerintahkan seluruh barang bukti diamankan terlebih dahulu sambil terus melakukan pengintaian," tukas Bismi. "Kami juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Meranti," tambahnya.

Tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan helm datang meminta kunci kamar yang dipesan pasangan tadi. Tanpa banyak membuang waktu, pria itu langsung ditangkap tim gabungan, Koramil 02 Tebingtinggi dan Satresnarkoba Polres Meranti. "Ternyata pria itu anggota polisi berpangkat brigadir satu atau briptu. Dia berinisal TH," tukas Bismi.

Selanjutnya, oknum polisi itu digiring ke Polres Meranti untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan barang bukti akan kita serahkan ke polisi besok, Selasa," tutup Bismi. **

 


Komentar Via Facebook :