Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Pekanbaru

Line Pekanbaru - Sebuah rumah di Perumahan Cendrawasih, Jalan Merpati Sakti Blok B Nomor 15, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Senin (14/8).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, mengatakan penggerebekan rumah di Pekanbaru itu merupakan pengembangan dari penangkapan AP, terduga teroris di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, pada Senin (14/8) sore tadi.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Empat Teroris di Bagansiapiapi
Disebutkannya, dari rumah di Perum Cendrawasih itu, Densus 88 menyita sejumlah barang. Di antaranya; 2 unit Laptop, beberapa keping CD, buku fiqih Daulah Islamiah, 2 handphone, 1 unit pemutar CD, 7 buah buku tabungan berbeda nama, 1 buah samurai warna hitam, beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja.
Edy mengatakan, AP merupakan ditangkap di rumahnya, Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dari rumah AP ditemukan faktur pembelian barang elektronik, jam tangan, dompet, HP berbagai merek, buku nikah suami dan istri, BPKB dan STNK sepeda motor dan kartu ATM, KTP atas nama AP dan istrinya, member card jasa pengiriman, kartu pasien rumah sakit, hingga mesin korek kuping.
"AP ini merupakan terduga jaringan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta dan di Sumatera Utara. Ia berperan sebagai penyandang dana untuk jaringan teroris itu sejak tahun 2016 lalu," kata Edy.
Dari keterangan warga, AP beserta istri dan anaknya tinggal di rumah itu baru dua tahun terakhir. "AP dikenal sebagai sosok yang kurang bergaul dengan warga di sekitarnya," jelas Edy. **
Baca Juga : Mantan Lurah Pelaku Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Via Facebook :