Mafia Proyek, Asun Dilaporkan Anggota DPRD Pekanbaru ke Kejati Riau

Mafia Proyek, Asun Dilaporkan Anggota DPRD Pekanbaru ke Kejati Riau

Line Pekanbaru - Anggota DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, mengaku telah melaporkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru, Sarjoko alias Asun, ke KejaksaanTinggi (Kejati) Riau. Asun dituduh sebagai mafia proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Yose mengaku melapor ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau pada Senin (14/8) kemarin. Dia bersedia menyediakan bukti yang dibutuhkan penyidik kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi di APBD Kota Pekanbaru.

BACA: Spanduk "Asun Mafia Proyek" Terpajang di Pagar Kantor Walikota

Politisi Partai Golongan Karya itu meminta Kejati Riau membongkar praktik mafia proyek karena sangat merugikan masyarakat Kota Pekanbaru.

Namun, Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, mengaku belum mengetahui adanya laporan Yose itu. "Saya belum menerima disposisi pimpinan terkait hal tersebut, sehingga tidak tahu ada tidaknya laporan itu," ujar Sugeng.

BACA: Asun Mengaku Tak Dapat Proyek Pemko Pekanbaru

Meski begitu, Sugeng menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. "Semua laporan terlebih dahulu ditelaah," terangnya.

Sebelumnya, Asun membantah sebagai mafia proyek di APBD Pekanbaru. Dia mengaku semua proyek yang dikerjakannya dari Pemko Pekanbaru didapat melalui cara yang wajar. **

 


Komentar Via Facebook :