Gila! Dua Pelajar Perkosa Siswi SD di Inhil

Line Tembilahan - Polsek Ketamen, Indragiri Hilir, menangkap dua pelajar berinisial MR (14) dan MP (11), Senin (14/8) kemarin. Keduanya dilaporkan telah mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD), sebut saja namanya Kenanga, yang masih berusia 8 tahun.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, mengatakan kedua bocah itu melakukan pencabulan pada Minggu (13/8). "Keduanya dilaporkan orang tua korban," terang Bainar, Selasa (15/8).
Bainar menceritakan, awalnya Kenanga yang berjalan dipangil MP sambil melambai-lambaikan uang. Korban lalu mendatangi MP. "Ternyata di tempat itu (sebuah gudang, red) MR telah menunggu. Dia langsung menarik korban dan memperkosanya," tukas Bainar.
Setelah dicabuli, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan semua peristiwa itu ke orang tuanya. "Lalu, saat itu juga orang tua korban melapor ke Polsek Ketamen," terang Bainar.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Ini Karena Celingak-celinguk
Keesokan harinya, MR dan MP ditangkap di rumah mereka. "Kini kedua pelajar itu diamankan di Polsek Ketamen untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," tutup Bainar. **
Komentar Via Facebook :