Dua Petani di Duri Jadi Pengedar Sabu

Dua Petani di Duri Jadi Pengedar Sabu

Line Duri - Polsek Mandau, Bengkalis, menangkap dua petani berinisial MNA (29) dan SU (23), Senin (14/8) malam. Kedua petani itu rupanya berprofesi ganda sebagai pengedar sabu.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, mengatakan penangkapan kedua petani itu berawal dari informasi warga yang resah dengan pengedaran sabu di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bangkalis.

Informasi itu langsung dikembangkan petugas dengan menangkap MNA pada pukul 17.30 WIB. Warga Jalan Lestari, Desa Kesumbo Ampai, itu didapati memiliki empat paket sabu. "MNA mengaku mendapat sabu itu dari SU yang juga beprofesi sebagai petani," terang Ricky di Duri, Selasa (15/8).

Tak mau membuang waktu, petugas Tim Opnal Polsek Mandau langsung bergerak menangkap SU di rumahnya, Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, pada pukul 20.00 WIB. "Dari keduanya didapati barang bukti berupa empat paket sabu, uang Rp550 ribu, dan dua telepon genggam," tukas Ricky.

Kini kedua petani yang merangkap pengedar sabu itu meringkuk di tahanan Polsek Mandau. "Kedua pelaku sedang diperiksa intensif oleh petugas untuk membongkar jaringan mereka," tutup Ricky. **

 


Komentar Via Facebook :