Proyek Jalan Lingkar Bengkalis Digelembungkan

Line Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 36 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Penyidik menemukan penggelembungan anggaran dalam proyek itu.
Direktur Penyidikan KPK, Hendri N Christian, seusai memeriksa sejumlah saksi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Selasa (15/8) sore, mengakui temuan itu. "Ada mark up kegiatan," katanya.
Baca Juga : KPK Periksa 6 Pejabat Dinas PU Bengkalis
Kemarin, penyidik KPK memeriksa enam orang saksi terakhir. Mereka adalah Maliki, Azrul, dan Muslim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Tiga lagi adalah M Nasir (konsultan pengawas), Agus Findra (staf PT Nawatindo), dan Hermanto alias Ationg (Sub kontraktor).
Mereka diperiksa untuk tersangka MN selaku mantan Kadis PU Bengkalis dan HS selaku Direktur PT Nawatindo. "Masih banyak saksi yang akan diperiksa. Dari sini, kita akan ke Bengkalis lagi," tambah Christian.
Baca Juga : Fahri Hamzah Minta Jubir KPK Dicopot
Sejauh ini, katanya, 36 orang saksi sudah diperiksa di SPN Pekanbaru. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN),
swasta dari perusahaan pemenang tender, serta perusahaan pengawas kegiatan.
Salah seorang saksi membenarkan periksaan dirinya terkait enam proyek jalan di Bengkalis yang dikerjakan dari 2013-2015. Salah satunya, Jalan lingkar Rupat-Batu sepanjang 51 kilometer senilai Rp500 miliar. "Satu tak jadi dilaksanakan," ucapnya. **
Baca Juga : Jaksa Tuntut Patrialis Akbar 12,5 Tahun Penjara
Komentar Via Facebook :