Polisi Bekuk Satu Lagi Begal Sadis di Kampar

Polisi Bekuk Satu Lagi Begal Sadis di Kampar

Line Bangkinang - Personel Polres Kampar membekuk satu lagi pelaku pembegalan sadis atas nama TF alias TD (23), Rabu (16/8) dini hari tadi. Dia ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Petapahan, Tapung, Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, mengatakan TF merupakan satu dari dua pembegal yang merampas motor seorang remaja, Ferdi Candra, pada 27 Juli 2017 lalu. Korban diikat dan dibuang ke juang galian C. Kedua pelaku merampas motor dan telepon genggam korban.

Deni menyebut TF ditangkap setelah mendapat informasi jika dia pulang ke rumah orang tuanya bersembunyi beberapa minggu. "Dia ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini dia dimankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya," terang Deni.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap rekan TF yang berinisial TB alias BY (35) pada Selasa (1/8) lalu di depan kantor Camat Tapung.

Seperti diketahui, Febri menyelamatkan diri setelah berhasil membuka ikatan di tangannya. Dia lalu berjalan kaki sejauh empat kilometer mencari bantuan. Untung, dia bertemu dengan teman sekolahnya yang mengantarnya hingga ke rumah.**


Komentar Via Facebook :