KPK Belum Bidik Tersangka Baru Korupsi Jalan di Bengkalis

KPK Belum Bidik Tersangka Baru Korupsi Jalan di Bengkalis

Line Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mengusut kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis di tahun 2013-2015 dengan tersangka Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir, dan Hobby Siregar.

"Kita masih fokus pada dua tersangka yang telah ditetapkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (16/8).

Katanya, penetapan tersangka baru sejauh ini belum ada. Namun tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi. "Itu tergantung penyidik di lapangan seperti apa pengembangannya," terang Febri.

Seperti diketahui, Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, sedangkan Hobby Siregar sebagai Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu.

Keduanya diduga menggelembungkan anggaran pembangunan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis senilai Rp550 miliar.

Ironisnya, akibat kasus ini Muhammad Nasir dan istrinya batal menunaikan ibadah haji. Padahal, mereka sudah berada di Asrama Haji Batam. Namun, petugas Imigrasi melarang Nasir naik pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci karena namanya ada dalam daftar cekal atas permintaan KPK. **

 


Komentar Via Facebook :