KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Dumai

KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Dumai

Line Dumai - Rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai di Jalan Putri Tujuh, Dumai Timur, kembali didatangi empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/8) sore. Penggeledahan dikawal ketat polisi bersenjata.

Sayangnya, setelah satu jam menggeledah rumah yang ditempati Muhammad Nasir itu, penyidik KPK tidak membawa satu pun barang bukti tambahan dari rumah itu.

Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, membenarkan penggeledahan di rumah dinas Sekda Dumai itu. Katanya, pihaknya mengirim personel untuk mengawal penggeledahan itu.

Donal menambahkan, KPK sudah sepekan terakhir berkoordinasi dengan Polres Dumai dalam sejumlah kegiatan penindakan di Dumai. "Kita hanya diminta mengawal kegiatan penyidik KPK," terang Donal. Katanya, sebanyak 10 personel ditugaskan mengawal tim penyidik KPK di Dumai.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar di Pulau Rupat, Bengkalis, senilai Rp550 miliar di tahun 2013-2015. Ketika itu, Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dumai.

Ironisnya, akibat kasus ini Muhammad Nasir dan istrinya batal menunaikan ibadah haji. Padahal, mereka sudah berada di Asrama Haji Batam. Namun, petugas Imigrasi melarang Nasir naik pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci karena namanya ada dalam daftar cekal atas permintaan KPK. **

 


Komentar Via Facebook :