Dugaan KKN

Kaban Buang Badan Konsultan BPMPD Pelalawan Ketakutan

Kaban Buang Badan Konsultan BPMPD Pelalawan Ketakutan

Line Pelalawan - Sedikit demi sedikit salah hitung (dugaan mark-up) dana dalam pembangunan Paving Block di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan semakin menemukan titik terang.

Dilapangan berdasarkan infrmasi ditemukan sejumlah permainan akal - akalan, misalnya seperti dikatakan Konsultan BPMPD telah 5 tahun dia menjadi perencana, Paving ini dihitung dengan harga 200 Ribu Rupiah lebih, padahal dihitung setelah 5 tahun anggaran ini hanya 150 Ribu Rupiah saja.

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas hitungan yang terkesan dibengkakan ini, dia membayangkan ada intervensi dari Kepala Badan (BPMPD) dan setia penghitungan ini Kepala Badan dapat Fee sebesar 30 persen bersih pendapatan Konsultan.

"Sebagai orang timur tentunya terima kasih adalah sama Kepala Badan bang, tapi saya tak menyebut uang terima kasih itu sogok ya," Jelas Hendra ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, beberpa hari yang lalu.

Namun sayang saat konfirmasi kedua, Selasa (22/8/17) Konsultan yang diperkirakan sudah lima tahun ini dapat Fee dari Pagu anggran proyek dana aspirasi dewan Pelalawan ini memilih bungkam, diduga Hendra takut membuka rahasia bagi - bagi ini walau ini adalah rahasia dinas, seperti kata pepatah "kentut baunya ada tapi dicari agak susah".

Begitupun Kepala badan BPMPD Pelalawan dikonfirmasi memilih diam. 

Sebelumnya telah diberitakan mengenai sepak terjang konsultan perencana dan pengawas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) ini, dia dikabarkan menjaga mutu sesuai dengan spek yang telah ditentukan, namu ketika disurvei ternya jauh panggang dari api.

Saat diwancara bos konsultan, Hendra terungkap didalam spek paving block memakai beton K 150 sampai K 380 untuk saat ini menurutnya di Pangkalan Kerinci tak ada, sebab paving selain rujukannya tidak mengandung kerikil.

"Saya telah menunjuk salah satu tempat atau pabrik paving block di Pekanbaru pada kontraktor di Pelalawan," Jelasnya, Senin (21/8/17) lalu.

Masalah Fee diakunya dalam menghitung (Perencana) proyek di BPMPD dia mendapat 6 persen dari dan pengawasan dapat fee 4 persen dari anggaran itu sekitar 5 Milyar Rupiah setiap tahun. Dana ini untuk pembangunan paving block dan pembangunan gapura selamat datang dan lainya disejumlah kecamatan sesuai Dapil dewan yang mengusulkan.

Belakangan hitungan yang diduga sarat KKn ini terbongkar saat rapat dengan kontraktor beberpa waktu lalu telah ditemukan selisih hitung oleh PPK yang saat ini dijabat Rusli mantan pegawai senior Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan.

Dalam rapat tersebut Rusli mengatakan berdasarkan hitungan HVS tahun 2017 ada selisih kelebihan dana sekitar 60 ribu permeter bujur sangkar paving block bahkan dia berinisiatif untu memotong walaupun jabatan PPK jadi taruhannya.

Hal itu juga diamini oleh kontraktor bahwa saat ini pekerjaan paving block dikurangi dari tahun - tahun sebelumnya, tentunya ini mengurangi untung bagi kontraktor.

Bahkan sejumlah warga minta agar jaksa masuk untuk menyelidiki hal ini, namun sampai saat ini belum ada upaya menyelidiki hal ini.**


Komentar Via Facebook :