Pungli, Gubri Langsung Panggil Kadiskes

Pungli, Gubri Langsung Panggil Kadiskes

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, langsung gerah begitu mendengar kabar pungutan liar atau pungli di tubuh Dinas Kesehatan (Diskes) Riau. Ia langsung memerintahkan stafnya memanggil Kepala Diskes (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.

"Panggil kadiskesnya!," tegas Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman itu di Gedung Daerah, Jalan Pangeran Diponergoro, Pekanbaru, Selasa (7/3). Saat itu, ia bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Doni Aprialdi.

Ada pun kabar yang didengar Andi adalah pengakuan seorang CASN pengangkatan tahun 2015 berinisial MD yang mengaku dipungut Rp15 ribu saat mengambil berkas kir di kantor Diskes Riau pada Rabu, 1 Maret 2017 silam. Uang itu ia serahkan kepada petugas keamanan atau sekuriti di pos penjagaan di kantor itu.

Mengetahui dirinya dipanggil gubernur, Mimi yang kebetulan berada di kompleks Gedung Daerah, langsung tergopoh-gopoh menghampiri Andi. Begitu Mimi mendekat, Andi menanyakan kebenaran berita pungli itu. "Benar Bu ada pungli?," tanya Andi.

Mimi langsung membantah kabar itu. Katanya, Sekretaris Diskes Riau, Ruswaldi Munir, telah mengumpulkan semua tenaga sekuriti di kantonya untuk meminta kebenaran kabar itu. "Tadi sekretaris sudah mengumpulkan semua securiti. Sudah ditanya tidak ada pak," katanya.

Beberapa jam sebelumnya, Munir juga membantah kabar pungli ini. "Berita itu tidak benar. Tidak ada pungli pada pengambilan formulir kir itu," kata Munir kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/3).

Walau begitu, Munir tidak menutup kemungkinan ada oknum tak bertanggung jawab memungut uang dari pemohon kir. Katanya, jika oknum itu tertangkap tangan akan diserahkan kepada pihak berwajib.

Munir juga menyertakan bukti berupa buku registrasi pada 1 Maret 2017. Dalam buku itu tidak ada nama pemohon berinisal MD yang mengaku menjadi korban pungli. "Setiap kir keluar, pasti pemohon membubuhi tandatangan," katanya.

Buku hanya berisi catatan transaksi pada Selasa, 28 Februari 2017. Halaman selanjutnya adalah catatan untuk hari Jumat, 3 Maret 2017. Artinya, pada hari Rabu dan Kamis tidak ada catatan. **


Komentar Via Facebook :